Klik

Ayo Gabung

SafelinkU | Shorten your link and earn money
 

Cari Disini

Baru

Klik disini

Monday, January 27, 2020

Menghasilkan Bitcoin Gratis di Fizy.ltd

Bitcoin adalah aset digital yang dikembangkan pada tahun 2009 oleh seseorang dengan nama samaran Satoshi Nakamoto. Aset digital ini seperti halnya emas, namun hanya tersedia di dunia digital. Konsepnya mungkin terdengar seperti eGold, walaupun sebenarnya jauh berbeda.
Untuk menghasilkan bitcoin ada beberapa cara yaitu dengan melalui bitcoin faucet gratis, menambang bitcoin (bitcoin mining), trading (bitcoin trade), bitcoin game, investasi bitcoin (bitcoin investment), bisnis online bitcoin dan lain sebagainya.
Pada artikel ini saya akan memberikan informasi panduan mendapatkan bitcoin dengan mudah tanpa harus menambang menggunakan hardware maupun software tertentu tetapi melalui website penyedia bitcoin gratis.
Bitcoin faucet salah satu alternative untuk mendapatkan bitcoin dan terbukti membayar.
Bitcoin faucet pertama dirancang sebagai alat promosi untuk membuat orang tertarik dan terlibat dalam menggunakan bitcoin sebagai mata uang elektronik dan alat pembayaran online.
Beberapa orang yang memiliki bitcoin yang tidak berarti banyak pada saat itu berpikir bahwa, jika mereka memberikan kesempatan untuk memberikan ke orang-orang secara gratis maka akan membuat bitcoin semakin populer.
Untuk menghasilkan bitcoin ada beberapa cara yaitu dengan melalui bitcoin faucet gratis, menambang bitcoin (bitcoin mining), trading (bitcoin trade), bitcoin game, investasi bitcoin (bitcoin investment), bisnis online bitcoin dan lain sebagainya.
Pada artikel ini saya akan memberikan informasi panduan mendapatkan bitcoin dengan mudah tanpa harus menambang menggunakan hardware maupun software tertentu tetapi melalui website penyedia bitcoin gratis.
Bitcoin faucet salah satu alternative untuk mendapatkan bitcoin dan terbukti membayar.
Bitcoin faucet pertama dirancang sebagai alat promosi untuk membuat orang tertarik dan terlibat dalam menggunakan bitcoin sebagai mata uang elektronik dan alat pembayaran online.
Beberapa orang yang memiliki bitcoin yang tidak berarti banyak pada saat itu berpikir bahwa, jika mereka memberikan kesempatan untuk memberikan ke orang-orang secara gratis maka akan membuat bitcoin semakin populer.

CARA MENDAPATKAN BITCOIN GRATIS TERBARU

Berikut langkah cara mendapatkan Bitcoint gratis dengan faucet, ikuti langkah daftarnya :
1. Daftar di website Fizy.ltd disini ---> DAFTAR


2. Isi kolom tersebut dengan nama akun, password, dan email.
3. Jika sudah terdaftar maka akan muncul tampilan Dashboard seperti ini.
Jika sudah muncul seperti itu, maka pergi ke menu "Free Bitcoin" pada bar di atas.

4. Menu Free Bitcoin
Lalu untuk mendapatkan Bitcoin gratis klik Tulisan Claim, Klaim bitcoin dapat dilakukan dengan waktu satu jam sekali dan bisa di lakukan sesering mungkin.
Apabila melakukan deposit maka penghasilan bitcoin akan lebih besar lagi.

5. Setelah menghasilkan pendapatan bitcoin sebanyak minimal penarikan, maka bisa di lakukan Withdrawl ke akun Indodax yang kemudian di cairkan ke rekening Bank milik kita. untuk saat ini,penarikan dapat di lakukan apabila sudah mencapai 0.001 Bitcoin.
Untuk melihat berapa bitcoin yang sudah di peroleh perg ke menu dashboard dan lihat bagian menu My Wallet.
TUNGGU APALAGI???
SEGERA DAFTAR SEKARANG JUGA

DAFTAR









Wednesday, January 22, 2020

Hak Atas Kekayaan Intelektual

Pengertian HAKI
Hak Atas Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Menurut UU yang telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 21 Maret 1997, HaKI adalah hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan permasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau beberapa orang yang berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam bidang komersial (commercial reputation) dan tindakan / jasa dalam bidang komersial (goodwill).

Dengan begitu obyek utama dari HaKI adalah karya, ciptaan, hasil buah pikiran, atau intelektualita manusia. Kata “intelektual” tercermin bahwa obyek kekayaan intelektual tersebut adalah kecerdasan, daya pikir, atau produk pemikiran manusia (the Creations of the Human Mind) (WIPO, 1988:3). Setiap manusia memiliki memiliki hak untuk melindungi atas karya hasil cipta, rasa dan karsa setiap individu maupun kelompok.

Kita perlu memahami HaKI untuk menimbulkan kesadaran akan pentingnya daya kreasi dan inovasi intelektual sebagai kemampuan yang perlu diraih oleh setiap manusia, siapa saja yang ingin maju sebagai faktor pembentuk kemampuan daya saing dalam penciptaan Inovasi-inovasi yang kreatif.

Prinsip-prinsip Hak Kekayaan Intelektual
Prinsip-prinsip Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) adalah sebagai berikut :
1. Prinsip Ekonomi

Dalam prinsip ekonomi, hak intelektual berasal dari kegiatan kreatif dari daya pikir manusia yang memiliki manfaat serta nilai ekonomi yang akan member keuntungan kepada pemilik hak cipta.
2. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan merupakan suatu perlindungan hukum bagi pemilik suatu hasil dari  kemampuan intelektual, sehingga memiliki kekuasaan dalam penggunaan hak atas kekayaan intelektual terhadap karyanya.
3. Prinsip Kebudayaan
Prinsip kebudayaan merupakan pengembangan dari ilmu pengetahuan, sastra dan seni guna meningkatkan taraf kehidupan serta akan memberikan keuntungan bagi masyarakat, bangsa dan Negara.
4. Prinsip Sosial
Prinsip sosial mengatur kepentingan manusia sebagai warga Negara, sehingga hak yang telah diberikan oleh hukum atas suatu karya merupakan satu kesatuan yang diberikan perlindungan berdasarkan keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat/ lingkungan.

Dasar Hukum Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia
Dalam penetapan HaKI tentu berdasarkan hukum-hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dasar-dasar hukum tersebut antara lain adalah :
  • Undang-undang Nomor 7/1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization (WTO)
  • Undang-undang Nomor 10/1995 tentang Kepabeanan
  • Undang-undang Nomor 12/1997 tentang Hak Cipta
  • Undang-undang Nomor 14/1997 tentang Merek
  • Undang-undang Nomor 13/1997 tentang Hak Paten
  • Keputusan Presiden RI No. 15/1997 tentang Pengesahan Paris Convention for the Protection of   Industrial Property dan Convention Establishing the World Intellectual Property Organization
  • Keputusan Presiden RI No. 17/1997 tentang Pengesahan Trademark Law Treaty
  • Keputusan Presiden RI No. 18/1997 tentang Pengesahan Berne Convention for the Protection of             Literary and Artistic Works
  • Keputusan Presiden RI No. 19/1997 tentang Pengesahan WIPO Copyrights Treaty

Berdasarkan peraturan-peraturan tersebut maka Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) dapat dilaksanakan. Maka setiap individu/kelompok/organisasi yang memiliki hak atas pemikiran-pemikiran kreatif mereka atas suatu karya atau produk dapat diperoleh dengan mendaftarkannya ke pihak yang melaksanakan, dalam hal ini merupakan  tugas dari Direktorat Jenderal Hak-hak Atas Kekayaan Intelektual, Departemen Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia.

Klasifikasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI)
Secara umum Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) terbagi dalam dua kategori, yaitu :
  • Hak Cipta
  • Hak Kekayaan Industri, yang meliputi :
  • Hak Paten
  • Hak Merek
  • Hak Desain Industri
  • Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
  • Hak Rahasia Dagang
  • Hak Indikasi
Prosedur dan Syarat Pendaftaran Hak Cipta di Indonesia

Pada kesempatan kali ini, kita akan mengulas soal prosedur pendaftaran HKI dalam bentuk hak cipta. Ini sangat penting karena tanpa adanya registrasi hak cipta ke badan hukum resmi, sampai kapanpun karya Anda akan dianggap sebagai properti umum dan dapat digunakan atau diperbanyak semaunya tanpa aturan yang jelas, sehingga Anda ahirnya akan merugi secara materiel dan imateriel.
Lantas apa saja prosedur yang harus Anda tempuh untuk mendaftarkan hak cipta atas karya Anda? Simak ulasan berikut.

1. Mendaftar di Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM
Prosuder yang pertama adalah dengan cara konvensional, yaitu datang langsung ke kantor wilayah Depertemen Hukum dan HAM yang juga dikenal dengan singkatan “Kanwil Depkumham”  di masing-masing ibu kota provinsi. Sebagai contoh, apabila Anda tinggal di Sukabumi, Jawa barat, maka Anda harus datang ke Kanwil Depkumham di Kota Bandung.

2. Mendaftar secara Daring
Saat ini Ditjen Hak Kekayaan Intelektual telah mempermudah proses pendaftaran hak cipta dengan menyediakan portal registrasi daring atau online melalui laman https://e-hakcipta.dgip.go.id, cara ini dijamin aman dan cepat karena Anda akan langsung dihubungkan dengan Ditjen Hak Kekayaan Intelektual pusat.

3. Memakai Jasa Konsultan Hak Kekayaan Intelektual
Bagi Anda yang tidak mau repot, gunakan saja jasa konsultan HKI yang terpercaya. Meski perlu merogoh kocek sedikit lebih dalam, hal ini lebih efisien dan praktis karena pendaftaran Anda akan diurus oleh ahli yang sudah berpengalaman di bidang pencatatan kekayaan intelektual. Selain menghemat waktu, melalui jalur ini Anda juga akan mendapatkan advokasi seputar hak kekayaan intelektual, serta bantuan hukum apabila suatu saat terjadi masalah yang berkaitan dengan hak cipta Anda.

Syarat Pendaftaran Hak Cipta
Pendaftar HKI wajib memenuhi beberapa persyaratan yang dibuat oleh Departemen Hukum dan Ham. Berikut ini adalah beberapa syarat umum yang harus Anda lengkapi saat melakukan pendaftaran:
  • Nama, status kewarganegaraan, dan alamat lengkap pendaftar
  • Nama, status kewarganegaraan, dan alamat lengkap pemegang hak cipta
  • Judul karya
  • Waktu dan lokasi karya diumumkan untuk pertama kali
  • Uraian karya secara singkat
  • Sample karya yang didaftarkan (format lengkpanya dapat Anda temukan di laman situs Ditjen HKI)
  • Dokumen yang Harus Dilengkapi
  • Untuk mendaftarkan hak cipta atas nama perorangan, Anda perlu melengkapi dokumen-dokumen yang terdiri atas:
  • Surat kuasa ditandatangani di atas materai 6000
  • Surat pernyataan keaslian karya
  • NPWP
  • Sample karya

Jika Anda mendaftarkan hak cipta atas nama perusahaan, berikut adalah beberapa dokumen tambahan yang harus dilengkapi:
  • Surat pengalihan hak (dari pembuat karya kepada pemegang hak cipta)
  • NPWP perusahaan
  • Akta perusahaan
  • Fotokopi identitas pemohon dan pencipta karya (KTP)

Demikianlah ulasan mengenai prosedur pendaftaran hak cipta di Indonesia. Perlu diperhatikan bahwa pendaftaran HKI bisa memakan waktu hingga satu tahun lebih karena proses verifikasi yang detail dan menyeluruh. Untuk itu diperlukan kesabaran untuk menunggu. Tapi hal tersebut dijamin sepadan dengan manfaat yang dihasilkan, apalagi hak cipta memiliki masa berlaku hingga 50 tahun setelah si pencipta wafat. Jangka waktu tersebut pastinya akan menguntungkan Anda secara materiel dan imateriel.


Diagram Alir Pendaftaran Hak Cipta
Buka link ini

Sumber :
zaki-math.web.ugm.ac.id/matematika/etika_profesi/HAKI_09.ppt
puslit.petra.ac.id/journals/pdf.php?PublishedID=DKV02040203

Tuesday, January 21, 2020

Lembar Kerja Siswa Materi Manajemen Usaha


Lembar Kerja Manajemen Usaha

Lembar Kerja 1 (Literasi)
1.      Siswa mencari kemudian menganalisis bentuk – bentuk pengelolaan manajemen dari sebuah perusahaan melalui kegiatan searching atau literasi.
2.      Hasil pengamatan siswa di tulis dan berikan kesimpulan mengenai bagaimana cara pengelolaan yang baik dan benar.

Lembar Kerja 2 (Critical Thinking)
1.      Carilah materi tentang 5 bidang manajemen dan cara pengelolaannya pada setiap perusahaan, simpulkan dan presentasikan di depan kelas.
2.      Carilah bentuk – bentuk kegiatan pekerjaan setiap bidang manajemen minimal 1 bidang 5 bentuk pekerjaan yang terkaitnya.

Lembar Kerja 3 (Diskusi)
Analisis pengelolaan produk
Petunjuk :        1. Buatlah kelompok dengan jumlah siswa 5 orang
2.Buatlah 1 buah rencana produk yang sesuai dengan kompetensi siswa
            3.Buatlah rencana usaha singkatnya dengan sistematika :
                        a. nama produk
                        b. latar belakang
                        c. struktur organisasi
                        d. staf dan pembagian kerja
                        e. proses produksi
                        f. pemasaran dan promosi
                        g. sistem administrasi
                        h. alat dan bahan
                        i. keuangan (penentuan harga dan perkiraan penerimaan dan pengeluaran)
                        j. evaluasi dan pengembangan
Penilaian berdasarkan pada :  1. Laporan pengelolaan usaha
                                                2.Isi laporan
                                                3.presentasi laporan
                                                4.layak atau tidaknya produk tersebut di laksanakan

Lembar Kerja 4 (Studi Kasus)
Erina adalah seorang perempuan yang enerjik dan penuh semangat serta pantang menyerah. Ia memiliki relasi dan teman – teman yang banyak. Pada suatu ketika, Erina ingin mendirikan usaha, tetapi dia memiliki sebuah kondisi lingkungan seperti berikut :
1.      Ia tinggal di daerah yang relatif padat penduduknya serta mobilitas penduduknya lumayan tinggi.
2.      Di daerah rumahnya banyak karyawan yang kos serta banyak pegawai yang pergi pagi dan pulang sore hari.
3.      Di sebagian daerah rumahnya banyak mahasiswa/i yang kos.
4.      Banyak juga keluarga yang memiliki anak masih sekolah.
5.      Daerahnya agak jauh dengan pasar
6.      Pedagang yang lewat di daerahnya lumayan banyak tetapi terkadang waktu tertentu agak sulit ditemui karena daerahnya yang padat.
Dari kondisi tersebut, Erina mencoba membuka usaha sendiri dengan modal sebesar Rp. 5.000.000 hasil tabungan yang dia kumpulkan sendiri selama beberapa tahun. Jika Anda jadi Erina, apa yang akan Anda lakukan dengan berbagai kondisi berikut. Jawaban di urutkan sebagai berikut :
1.      Jenis usaha apa yang akan di pilih, berikan alasannya.
2.      Apakah usaha yang Anda rintis membutuhkan pegawai?
3.      Berapa jumlah pegawai yang di perlukan?
4.      Akan di tempatkan di bagian apa pegawai Anda?
5.      Bagaimana kriteria calon pegawai Anda?
6.      Bagaimana Anda memulai produksi usaha Anda?
7.      Gambarkan sistematika produksi nya dari awal sampai selesai.
8.      Peralatan apa saja yang Anda butuh kan untuk memulai usaha tersebut.
9.      Bagaimana sistem pencatatan  yang Anda lakukan?
10.  Buku administrasi apa saja yang diperlukan untuk mendukung usaha tersebut?
11.  Bagaimana penyusunan laporan keuangannya?
12.  Produk seperti apa yang akan Anda buat?
13.  Bagaimana cara pemasarannya supaya konsumen tertarik?
14.  Bagaimana pengelolaannya supaya usaha tersebut bertahan lama?
15.  Menurut Anda, apakah usaha tersebut dapat memberikan keuntungan? berikan alasannya.

Penilaian Studi Kasus
·         Jawaban studi kasus (isi laporan)
·         Pengelolaan usaha tersebut
·         Presentasi dan penampilan di depan kelas

Latihan Soal USBN Kewirausahaan SMK Tahun 2020

Latihan Soal USBN SMK Mata Pelajaran Produk Kreatif dan Kewirausahaan Kelas 12 Tahun 2020.

Download:
Paket Soal 1

Paket Soal 2

Soal Anchor

Kunci Jawaban Soal 1

Kunci Jawaban Soal 2

MANAJEMEN USAHA


MANAJEMEN USAHA

1.      Pengertian Manajemen
Secara umum, pengertian manajemen merupakan suatu seni dalam ilmu dan pengorganisasian seperti menyusun perencanaan, membangun organisasi dan pengorganisasiannya, pergerakan, serta pengendalian atau pengawasan. Bisa juga diartikan bahwa manajemen merupakan suatu ilmu pengetahuan yang sistematis agar dapat memahami mengapa dan bagaimana manusia saling bekerja sama agar dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain maupun golongan tertentu dan masyarakat luas.
Secara etimologis, pengertian manajemen merupakan seni untuk melaksanakan dan mengatur. Manajemen ini juga dilihat sebagai ilmu yang mengajarkan proses mendapatkan tujuan dalam organisasi, sebagai usaha bersama dengan beberapa orang dalam organisasi tersebut sehingga ada orang yang merumuskan dan melaksanakan tindakan manajemen yang disebut dengan manajer.