BAB 4
RANCANGAN PROTOTYPE DAN PEMBUATAN KEMASAN PRODUK KREATIF
Tujuan
Pembelajaran:
Setelah mempelajari bab ini diharapkan
siswa dapat:
1. Menjelaskan
konsep desain produk kreatif
2. Menganalisis alur dan proses kerja pembuatan prototype/modeI produk
Kreatif
3. Menganalisis
proses kerja prototype/model produk kreatif
4. Membuat
desain (rancangan) produk kreatif
5. Membuat
alur dan proses kerja pembuatan prototype/modeI produk kreatif
6. Membuat
prototype/ model produk kreatif
7. Membuat
kemasan dan merek {brand) produk kreatif
Download Materi di : SINI
Peta
Konsep
Pengertian
Desain Produk
Desain produk
merupakan salah satu faktor paling penting dan sensitif bagi suatu perusahaan.
Keberhasilan atau kegagalan produk menentukan bisnis, pangsa pasar, dan
reputasi perusahaan. Jadi selama tahap desain produk, berbagai faktor yang
terkait dengan produk perlu ditangani. Desain produk juga merupakan proses
pembentukan dan pengembangan ide yang efisien dan efektif dalam rangka
menciptakan produk baru.
Desain produk
mencakup semua pekerjaan desain teknik dan industri yang digunakan untuk
mengembangkan produk, mulai dari konsep awal hingga produksi, dan akhirnya
mengubahnya menjadi penemuan nyata sebuah produk. Produk desainer berperan
menggabungkan seni, ilmu pengetahuan, dan teknologi untuk menciptakan produk-produk
baru yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Desain produk yang baik
biasanya didasarkan pada riset pasar.
#1. Yus R Hadjadinata (1995) menyatakan bahwa:
Desain produk berkaitan dengan bentuk dan fungsi. Disain tentang bentuk
berkaitan dengan perencanaan dan penampilan dari produk. Sedangkan desain
tentang fungsi berkaitan dengan bagaimana produk dapat digunakan.
#2. Suyadi Prawirosentono (1996) menyatakan bahwa:
Desain produk adalah rancang bangun dari suatu produk yang akan diproduksi.
#3. Bagas Prastyowibowo (1999) menyatakan bahwa:
Desain produk adalah salah satu unsur untuk memajukan industri agar
produk hasil industri tersebut dapat diterima oleh masyarakat, karena produk
tersebut memilikii kualitas baik, harga terjangkau, desain menarik, mendapatkan
jaminan dan lain sebagainya.
#4. Franklin G Moore dan Thomas E Hendrick (1999) menyatakan bahwa:
Desain produk merupakan hal yang sangat penting, karena produk baru
dapat menaikan dua kali atau tiga kali omset suatu organisasi pada suatu waktu.
#5. Imam Djati Widodo (2005) menyatakan bahwa:
Desain produk adalah suatu pendekatan sistematis untuk mengintegrasikan
perencanaan produk dan proses yang berpengaruh, termasuk manufaktur dan
pendukungnya.
#6. Brutou & Margaret (2006) menyatakan bahwa:
Desain produk adalah pengembangan produk (barang) yang dirancang untuk
memenuhi kepuasan konsumen.
#7. Kotler dan Armstrong (2008) menyatakan bahwa:
Desain produk adalah konsep yang lebih besar dari sekedar gaya. Gaya
bisa menarik perhatian atau membosankan dan juga gaya hanya mendeskripsikan
penampilan produk. Gaya yang sensasional selain bisa menarik perhatian juga
bisa menghasilkan estetika yang indah, tetapi gaya tersebut belum tentu bisa
membuat kinerja produk menjadi lebih baik. Sedangkan desain produk bukan hanya
sekedar penampilan luar, desain produk adalah jantungnya sebuah produk.
#8. Kotler dan Keller (2009) berpendapat bahwa
Desain produk adalah totalitas fitur yang
mempengaruhi penampilan, rasa, dan fungsi produk berdasarkan kebutuhan
pelanggan.
Bagian-bagian
desain produk
Pada dasarnya desain produk terbagi menjadi
dua bagian yaitu :
a)
Mendesain produk yang benar -
benar baru. yaitu membuat rancangan dan sketsa baru yang belum pernah ada pada
desain sebelumnya.
b)
Mendesain atau
memodifikasi produk yang sudah ada
(redesign} atau melakukan pengembangan terhadap desain produk yang sudah ada.
B. Maksud dan Tujuan Desain Produk
Desain produk mempunyai maksud dan tujuan
untuk membantu perusahaan dalam menciptakan dan mengembangkan produk baru atau
untuk menjamin hasil produksi yang sesuai dengan keinginan pelanggan.
Manfaat dari desain produk antara lain:
1)
Menghindari kegagalan - kegagalan
yang mungkin terjadi dalam pembuatan suatu produk
2)
Memilih metode yang paling baik
dan ekonomis dalam pembuatan produk
3)
Menentukan standarisasi atau
spesifikasi produk yang dibuat
4)
Menghitung biaya dan menentukan
harga produk yang dibuat
5)
Mengetahui kelayakan produk
tersebut apakah sudah memenuhi persyaratan atau masih perlu perbaikan kembali
Tujuan desain produk antara lain:
a.
Sebagai identitas/merk dari suatu
produk;
b.
Untuk menghasilkan produk yang
berkualitas tinggi dan mempunya nilai jual yang tinggi;
c.
Untuk menghasilkan produk yang
trend pada masanya;
d.
Untuk membuat produk dengan biaya
seminimal mungkin dalam penggunaan bahan baku dan biaya - biaya dengan tanpa
mengurangi nilai jual produk tersebut.
C. Fungsi Desain Produk
Sedangkan fungsi dari desain produk adalah:
-
Indentitas dari produk itu
sendiri, Sebagai pelindung produk, dan
-
Penambah nilai jual produk.
D. Kemasan Produk
Kemasan yang
dirancang dengan baik dapat membangun ekuitas merek dan mendorong penjualan.
Kemasan adalah bagian pertama produk yang dihadapi pembeli dan mampu menarik
atau menyingkirkan pembeli. Pengemasan suatu produk biasanya dilakukan oleh
produsen untuk dapat merebut minat konsumen terhadap pembelian barang. Produsen
berusaha memberikan kesan yang baik pada kemasan produknya dan menciptakan
model kemasan baru yang berbeda dengan produsen lain yang memproduksi
produk-produk sejenis dalam pasar yang sama.
Gambar
Desain dan Kemasan produk.
Kemasan adalah desain kreatif yang mengaitkan
bentuk, struktur, material, warna, citra, tipografi dan elemen-elemen desain
dengan informasi produk agar produk dapat dipasarkan. Kemasan digunakan untuk
membungkus, melindungi, mengirim, mengeluarkan, menyimpan, mengidentifikasi dan
membedakan sebuah produk di pasar (Klimchuk dan Krasovec, 2006:33). Berikut
pengertian kemasan produk menurut para ahli:
1.
Rodriguez (2008)
Pengertian kemasan
menurut Rodriguez adalah Kemasan atau pengemasan aktif adalah kemasang yang
merubah kondisi dari bahan pangan dengan penambahan senyawa aktif sehingga
mampu memperpanjang umur simpan dari bahan pangan yang dikemas dan juga
meningkatkan keamanan serta tetap mempertahankan kualitas.
2. KBBI
(Kamus Besar Bahasa Indonesia)
Pengertian kemasan
menurut KBBI adalah bungkus pelindung dalam suatu barang dagangan yang
dihasilkan dari kegiatan mengemas
3.
Cahyorini dan Rusfian (2011)
Pengertian kemasan
menurut Cahyorini dan Rusfian adalah kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan
yang terdiri dari desain grafis, informasi produk, serta struktur desain.
4.
Titik Wijayanti (2012)
Pengertian kemasan
menurut Titik Wijayanti adalah upaya yang dilakukan leh perusahaan untuk
memberikan informasi kepada setiap konsumennya tentang produk yang ada
didalamnya.
5.
Kotler dan Amstrong (2012)
Pengertian kemasan
menurut Kotler dan Amstrong adalah suatu bentuk kegiatan yang melibatkan desain
serta produk, sehingga kemasan ini dapat berfungsi agar produk didalamnya dapat
terlindungi.
6.
Kotler dan Keller (2009: 27)
Pengertian kemasan
menurut Kotler dan Keller, Pengemasan adalah kegiatan dan memproduksi wadah
atau bungkus sebagai sebuah produk
7.
Klimchuk dan Krasovec (2006: 33)
Pengertian kemasan
menurut Klimchuk dan Krasovec adalah desain kreatif yang mengaitkan bentuk,
struktur, material, warna, citar, tipografi dan elemen-elemen desain dengan
informasi produk agar produk dapat dipasarkan.
8.
Danger (1992: 49)
Pengertian kemasan
menurut Danger adalah wadah atau pembungkus untuk menyiapkan barang menjadi
siap untuk ditransportasikan, didistribusikan, disimpan, dijual, dan dipakai.
Adanya wadah atau pembungkus dapat membantu mencegah atau mengurangi kerusakan,
melindungi produk yang ada didalamnya, melindungi dari bahaya pencemaran serta
gangguan fisik (gesekan, benturan dan getaran).
E. Fungsi Kemasan Produk
Perusahaan sangat
memperhatikan pembungkus suatu barang sebab mereka menganggap bahwa fungsi
kemasan tidak hanya sebagai pembungkus, tetapi jauh lebih luas dari pada itu.
Simamora (2007) mengemukakan pengemasan mempunyai dua fungsi yaitu:
a.
Fungsi Protektif
Berkenaan dengan proteksi produk,
perbedaan iklim, prasarana transportasi, dan saluran distribusi yang semua berimbas
pada pengemasan. Dengan pengemasan protektif, para konsumen tidak perlu harus
menanggung risiko pembelian produk rusak atau cacat.
b.
Fungsi Promosional
Peran kemasan pada umumnya dibatasi pada
perlindungan produk. Namun kemasan juga digunakan sebagai sarana promosional.
Menyangkut promosi, perusahaan mempertimbangkan
preferensi konsumen menyangkut warna, ukuran, dan penampilan.
Selain berfungsi
sebagai media pemasaran, kemasan juga memiliki beberapa fungsi lain, yaitu
sebagai berikut:
1)
Pelindung produk.
Salah satu fungsi dasar kemasan adalah
untuk mengurangi terjadinya kehancuran, busuk, atau kehilangan melalui
pencurian atau kesalahan penempatan.
2)
Memperkuat citra produk.
Kemasan memberikan cara yang menarik
untuk menarik perhatian kepada sebuah produk.
3)
Kombinasi dari keduanya, marketing
dan Logistik dimana kemasan menjual produk dengan menarik perhatian dan
mengkomunikasikannya.
F. Tujuan
Kemasan Produk
Menurut Louw dan
Kimber (2007), tujuan dari kemasan dan pelabelan kemasan antara lain:
1)
Physical Production. Melindungi
objek dari suhu, getaran, guncangan, tekanan dan sebagainya.
2)
Barrier Protection. Melindungi
dari hambatan oksigen uap air, debu, dan sebagainya.
3)
Containment or Agglomeration.
Benda-benda kecil biasanya dikelompokkan bersama dalam satu paket untuk
efisiensi transportasi dan penanganan.
4)
Information Transmission.
Informasi tentang cara menggunakan transportasi, daur ulang, atau membuang
paket produk yang sering terdapat pada kemasan atau label.
5)
Reducing Theft. Kemasan yang tidak
dapat ditutup kembali atau akan rusak secara fisik (menunjukkan tanda-tanda
pembukaan) sangat membantu dalam pencegahan pencurian. Paket juga termasuk
memberikan kesempatan sebagai perangkat anti-pencurian.
6)
Convenience. Fitur yang menambah
kenyamanan dalam distribusi, penanganan, penjualan, tampilan, pembukaan,
kembali penutup, penggunaan dan digunakan kembali.
7)
Marketing. Kemasan dan label dapat
digunakan oleh pemasar untuk mendorong calon pembeli untuk membeli produk.
G. Klasifikasi
Kemasan
Kemasan dapat
digolongkan atas beberapa hal antara lain :
1.
Berdasarkan frekuensi dari
pemakaian
a.
Kemasan sekali pakai [disposable)
Kemasan sekali pakai [disposable) yaitu
kemasan yang langsung dibuang setelah dipakai. Contoh bungkus plastik untuk es,
bungkus dari daun-daunan, kotak karton lipat minuman sari buah.
b.
Kemasan yang dapat dipakai
berulangkali (multitrip]
Kemasan yang dapat dipakai berulangkali
pmultitrip) seperti: botol minuman, botol kecap, botol sirup.
c.
Kemasan atau wadah yang tidak
dibuang atau dikembalikan oleh konsumen (semi disposable}
Wadah-wadah tersebut biasanya digunakan
untuk kepentingan lain di rumah konsumen, misalnya botol air mineral yaitu
untuk tempat air minum di rumah, kaleng susu untuk tempat gula, dan lain-lain.
Penggunaan kemasan untuk kepentingan ini berhubungan dengan tingkat toksikasi.
2.
Berdasarkan struktur sistem kemas
Klasifikasi kemasan berdasarkan kontak
produk dengan kemasan atau berdasarkan letak suatu bahan kemas di dalam sistem
kemasan secara keseluruhan, dapat dibedakan atas :
a.
Kemasan primer
Kemasan primer yaitu kemasan yang
langsung mewadahi atau membungkus bahan pangan. Misalnya kaleng susu, botol
minuman, bungkus tempe.
b.
Kemasan sekunder
Kemasan sekunder fungsi utamanya
melindungi kelompok-kelompok kemasan lain. Misalnya kotak karton untuk wadah
susu dalam kaleng, kotak kayu untuk buah yang dibungkus, dan sebagainya.
c.
Kemasar tersier
Kemasan tersier yaitu kemasan untuk
mengemas setelah kemasan primer dan sekunder. Kemasan ini digunakan untuk
pelindung selama pengangkutan. Misalnya jeruk yang sudah dibungkus, dimasukkan
ke dalam kardus kemudian dimasukkan ke dalam kotak dan setelah itu ke dalam
peti kemas.
3.
Sifat Kekakuan Bahan Kemasan
a.
Kemasan fleksibel
Kemasan fleksibel yaitu bahan kemasan
yang mudah dilenturkan tanpa adanya retak atau patah, dan relatif tipis.
Misalnya plastik, kertas dan foil.
b.
Kemasan kaku
Kemasan kaku yaitu bahan kemas yang
bersifat keras, tidak tahan lenturan, patah bila dibengkokkan, relatif lebih
tebal dari kemasan fleksibel. Misalnya kayu, gelas dan logam.
c.
Kemasan semi kaku atau semi
fleksibel
Kemasan semi kaku atau semi fleksibel
yaitu bahan kemas yang memiliki sifat-sifat antara kemasan fleksibel dan
kemasan kaku. Misalnya botol plastik dan wadah bahan yang berbentuk pasta.
4.
Berdasarkan sifat perlindungan
terhadap lingkungan
a.
Kemasan hermetis (tahan uap dan
gas)
Kemasan hermetis yaitu kemasan yang
secara sempurna tidak dapat dilalui oleh gas, udara atau uap air sehingga
kemasan ini tidak dapat dimasuki oleh bakteri, ragi dan debu. Wadah-wadah yang
biasanya digunakan untuk pengemasan secara hermetis adalah kaleng dan botol
gelas.
b.
Kemasan tahan cahaya
Kemasan tahan cahaya yaitu wadah yang
tidak bersifat transparan. Misalnya kemasan logam, kertas dan foil. Kemasan ini
cocok untuk bahan pangan yang mengandung lemak dan vitamin yang tinggi, serta
makanan hasil fermentasi.
c.
Kemasan tahan suhu tinggi
Kemasan tahan suhu tinggi yaitu kemasan
untuk bahan yang memerlukan proses pemanasan, pasteurisasi dan sterilisasi.
Umumnya terbuat dari logam dan gelas.
5.
Berdasarkan tingkat kesiapan pakai
(Perakitan)
a.
Wadah siap pakai
Wadah siap pakai yaitu bahan kemasan
yang siap untuk diisi dengan bentuk yang telah sempurna sejak keluar dari
pabrik. Contoh : botol, wadah kaleng dan sebagainya.
b.
Wadah siap dirakit atau wadah
lipatan
Wadah siap rakit yaitu kemasan yang masih
memerlukan tahap perakitan sebelum diisi. Misalnya kaleng dalam bentuk
lembaran kat] dan silinder fleksibel, wadah yang terbuat dari kertas,
foil atau plastik.
H. Jenis-Jenis Kemasan Produk
Jenis-jenis kemasan yang tersedia saat ini
adalah:
1)
Kemasan Kertas
2)
Kemasan Gelas
3)
Kemasan Logam (Kaleng)
4)
Kemasan Plastik
5)
Komposit (Kertas/Plastik)
6)
Edible Packaging (kemasan yang
bersifat ramah lingkungan karena dapat dimakan)
7)
Biodegradabale Packaging (kemasan
yang mampu didaur ulang secara alami oleh mikroba dalam tanah).
I. Syarat Kemasan Produk
Dalam memilih
bentuk dan bahan kemasan yang akan digunakan, maka diperlukan beberapa
pertimbangan agar dapat berfungsi dengan baik. Pertimbangan tersebut antara
lain :
1)
Tidak beracun
2)
Bahan kemasan tidak menggangu
kesehatan manusia baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti kandungan
Pb (timbal) yang bersifat racun bagi manusia.
3)
Harus cocok dengan bahan yang
dikemas
4)
Kemasan yang dipilih harus cocok
dengan produk yang dikemas, jika salah memilih bahan kemasan maka akan
merugikan.
5)
Sanitasi dan syarat-syarat
kesehatan terjamin
6)
Di samping bahan kemasan tidak
beracun dan produk yang dikemas tidak menunjukkan kerusakan karena adanya
mikroba, bahan kemasan juga tidak boleh digunakan bila dianggap tidak dapat menjamin
sanitasi atau syarat- syarat kesehatan.
7)
Dapat mencegah pemalsuan
8)
Kemasan juga berfungsi sebagai
pengaman dengan cara membuat kemasan yang khusus sehingga sulit untuk
dipalsukan dan bila terjadi pemalsuan akan mudah dikenali.
9)
Kemudahan membuka dan menutup
10)
Pada umumnya konsumen akan memilih
produk dengan kemasan yang mudah dibuka dan ditutup.
11)
Kemudahan dan keamanan dalam
mengeluarkan isi produk
12)
Kemudahan dan keamanan dalam
mengeluarkan isi perlu dipertimbangkan, sehingga isi kemasan dapat diambil
dengan mudah dan aman.
13)
Kemudahan pembuangan kemasan bekas
14)
Pada umumya kemasan bekas adalah
sampah dan merupakan suatu masalah yang memerlukan biaya yang cukup besar untuk
penanganannya,
15)
Ukuran, bentuk dan berat
16)
Ukuran kemasan berhubungan sangat
erat dengan penanganan selanjutnya, baik dalam penyimpanan, transportasi,
maupun sebagai alat untuk menarik perhatian konsumen.
17)
Penampilan dan pencetakan
18)
Kemasan harus memiliki penampilan
yang menarik, baik dari segi bahan,
19)
Estetika maupun dekorasi. Hal ini
terkait selera masyarakat.
20)
Syarat khusus
21)
Selain syarat-syarat yang telah
disampaikan di atas, masih ada syarat-syarat khusus yang perlu diperhatikan.
Misalnya iklim daerah pemasaran yaitu tropis atau subtropis, kelembabannya, dan
lain sebagainya.
J. Merancang Kemasan Produk
Merancang atau
mendesain sebuah kemasan produk tergantung pada tingkat kreativitas dari
desainernya.
Beberapa hal
tersebut antara lain:
a.
Label harus mudah dimengerti
Label kemasan produk harus memuat
kata-kata, kalimat, nama, logo dan gambar yang mudah dimengerti oleh konsumen.
b.
Terdapat informasi yang relevan
Sebuah label harus memuat informasi yang
relevan dan diperlukan. Hindari penulisan label dengan huruf yang susah dibaca
dan berukuran kecil.
Selain itu ada
beberapa hal yang wajib tercantum dalam sebuah label produk, antara lain:
1)
Nama produk
Nama produk adalah nama dari produk
kreatif yang akan dikemas dan dipasarkan.
2)
Stempel atau Merk Dagang (Trade
mark)
Suatu usaha agar memiliki ciri khas
haruslah memiliki stempel atau merk dagang {trade mark) yang unik.
3)
Komposisi bahan baku yang
digunakan
Komposisi dari bahan bahan baku yang
digunakan amat penting dijelaskan dalam label produk.
4)
Netto atau Volume bersih
Pengertian dari netto atau volume bersih
adalah bobot atau volume sesungguhnya dari produk kreatif.
5)
Nama produsen
Pengertian dari nama produsen adalah
nama perusahaan yang terlibat dalam pembuatan atau pengolahan produk kreatif
tersebut.
6)
Nama distributor
Pengertian nama distributor adalah nama
pihak-pihak tertentu yang telibat dalam proses distribusi suatu produk kreatif.
7)
Nomor registrasi atau ijin dari
Dinas Kesehatan
Sebuah nomor yang merupakan bukti
otentik bahwa produk kreatif tersebut telah melalui proses pengujian dan
dinyatakan aman untuk dikonsumsi atau digunakan.
8)
Logo halal
Sebuah logo yang dicantumkan dalam
kemasan produk kreatif yang menyatakan halal untuk dikonsumsi.
9)
Kode produksi
Sebuah kode yang menyatakan kode
produksi [batch production) dari produk kreatif. Kode produksi ini mencantumkan
tanggal produksi berupa angka atau kode huruf yang menjelaskan tanggal
pembuatan produk kreatif.
10)
Waktu kadaluarsa
Pengertian waktu kadaluarsa adalah
keterangan yang menyatakan bahwa produk masih layak untuk dikonsumsi. Menurut
Julianti dan Nurminah (2006), keterangan kadaluarsa dapat ditulis dengan
mencantumkan tulisan:
•
Best before date
Artinya adalah produk masih dalam
kondisi baik dan masih dapat dikonsumsi beberapa saat setelah melewati tanggal
yang dicantumkan.
•
Use by date
Artinya adalah produk tidak dapat
dikonsumsi jika melewati tanggal yang dicantumkan.
K. Standart Desain Kemasan Produk
Menurut wikipedia,
Standar Nasional Indonesia atau disingkat SNI adalah satu- satunya standar yang
berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan
ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Sedangkan Badan
Standardisasi Nasional (BSN) adalah sebuah badan yang membantu Presiden dalam
menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan di bidang standardisasi sesuai
peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Standar Nasional Indonesia (SNI) berlaku di
seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). SNI bersifat
sukarela untuk dipakai dan ditetapkan oleh pelaku usaha sesuai dengan PP Nomor
102 tahun 2000.
L. Model Kemasan Produk Kreatif
Model kemasan
produk kreatif haruslah mendukung pemasaran sehingga calon konsumen mudah
mengingat dengan produk dijual. Menurut Kotler (2003), terdapat enam faktor
yang berpengaruh dalam menentukan kemasan produk antara lain:
1)
Warna (colour)
Konsumen melihat warna jauh lebih cepat
daripada melihat bentuk atau ukuran. Fungsi warna selain untuk identifkasi,
juga untuk mencitrakan produk dan meningkatkan daya beli.
2)
Bahan (material)
Terdapat beberapa macam bahan yang dapat
digunakan sebagai kemasan produk. Misalnya kertas, plastik, aluminium foil,
botol dan lain sebagainya.
3)
Bentuk (form)
Bentuk yang sedehana, memiliki daya
tarik dan keunikan akan mengundang minat konsumen untuk membeli produk.
4)
Ukuran (size)
Ukuran kemasan sangat tergantung pada
jenis produk, volume, luasan, tebal dan tipis kemasan.
5)
Logo (brand)
Merk dagang sangat penting untuk
meningkatkan simbol daya saing produk.
6)
Topografi (text)
Topografi adalah muatan teks pada
kemasan yang menyampaikan pesan untuk menjelaskan produk yang akan dijual.