Klik

Ayo Gabung

SafelinkU | Shorten your link and earn money
 

Cari Disini

Baru

Klik disini

Thursday, September 24, 2020

Dokumen Administrasi Usaha

 Oleh : Gilang Adi Nugraha, S.Pd.

Download Materi ini Di Sini

Dokumen Administrasi Usaha

Administratsi usaha dalam arti sempit artinya melakukan kegiatan-kegiatan, catat mencatat, surat menyurat, pembukuan dan sebagainya. Sedangkan pengertian administrasi usaha secara luas adalah suatu proses yang umumhya terdapat pada semua usaha kelompok negara, swasta, sipil, atau militer serta berbagai bentuk perrkumpulan.

A.    Prinsip dan fungsi administrasi usaha
Adapun yang menjadi prinsip dalam administrasi usaha itu timbul karena 3 kelompok yaitu

1.      Adanya kelompok manusia yang terkait di dalam dunia usaha

2.      Adanya tujuan yang diharapkan di dalam dunia usaha

3.      Adanya kerja sama usaha dengan semua pihak

Adapun fungsi administrasi yaitu sebagai berikut:

1.      Menyediakan dan melengkapi serta mengelola buku-buku administrasi perusahaan dengan baik dan teratur

2.      Mencatat alat-alat perlengkapan perusahaan dan kegiatan-kegiatan usaha atau bisnis ke dalam buku-buku administrasi

3.      Memelihara buku-buku administrasi perusahaan dengan baik dan benar

B.   Pengaturan  dan Tujuan Administrasi Usaha
Peraturan dan pelaksanaan administrasi usaha diantaranya sebagai berikut

  1. Pengaturan catatan dan dokumen transaksi usaha
  2. Pengaturan catatan dan dokumen pemasaran dan penjualan produk
  3. Pengaturan catatan dan dokumen para konsumen atau pembeli
  4. Pengaturan catatan dan dokumen personalia perusahaan
  5. Pengaturan catatan dan persiapan dokumen-dokumen perusahaan

Maksud dan tujuan administrasi usaha

1.      Agar wirausaha sebagai pemilik perusahaan dapat memonitor kegiatan dan pengendalian usaha

2.      Agar wirausaha sebagai pemilik perusahaan dapat mengamankan jalannya pelaksanaan kegiatan usaha

3.      Agar wirausaha sebagai pemilik perusahaanmengevaluasi kegiatan usaha

4.      Agar wirausaha sebagai pemilik perusahaan dapat menyusun program pengembangan kegiatan usaha

5.      Agar wirausaha sebagai pemilik perusahaan dapat menunjukan adanya bukti-bukti kegiatan usaha

6.      Agar wirausaha sebagai pemilik perusahaan dapat mengambil keputusan dalam pengembangan dan pengendalian usaha

Macam-macam catatan kegiatan administrasi usaha

1.      Surat menyurat

2.      Perjanjian dagang

3.      Pemesanan dan pengiriman produk

4.      Pemasaran produk

5.      Persediaan

6.      Kepegawaian

7.      Proses produksi

8.      Gudang

 C.   Prosedur administrasi gudang

1.      Administrasi dalam usaha kecil
Dalam usaha kecil, administrasi meliputi hal-hal sebagai berikut

a.       Pencatatan produksi dan pengadaan barang di antaranya, pencatatan produksi barang, pencatatan penyediaan barang

b.      Pencatatan barang dagangan dan produksi antara lain, pencatatan produksi barang, pencatatan retern dan kalim

2.      Administrasi dalam usaha besar

Kegiatan usaha dalam usaha besar antara lain, pencatatan produksi barang, pencatatan pembayaran, pencatatan return klaim, pencatatan penerimaan pesanan atau order barang, pembuatan kuaitansi pembayaran, pembuatan noda pengeluaran barang dan modal, pembuatan faktur pembuatan barang dan pembuatan surat jalan pengirima barang

D.   Perangkat administrasi usaha

Di samping adanya peralatan dan perlengkapan, perusahaan perlu mempersiapkan perangkat administrasi berupa formulir, kartu dan buku untuk mencatat dan membuat dokumen diantranya:

a.       Buku produksi

b.      Buku penjualan

c.       Buku penerimaan kas

d.      Buku piutang

e.       Buku voucher

f.        Faktur penjualan

g.      Kuitansi

h.      Surat jalan

 

DESAIN DAN KEMASAN PRODUK

 

BAB 4

RANCANGAN PROTOTYPE DAN PEMBUATAN KEMASAN PRODUK  KREATIF

 

Tujuan Pembelajaran:

Setelah mempelajari bab ini diharapkan siswa dapat:

1.            Menjelaskan konsep desain produk kreatif

2.            Menganalisis  alur dan proses  kerja pembuatan prototype/modeI produk Kreatif

3.            Menganalisis proses kerja prototype/model produk kreatif

4.            Membuat desain (rancangan) produk kreatif

5.            Membuat alur dan proses kerja pembuatan prototype/modeI produk kreatif

6.            Membuat prototype/ model produk kreatif

7.            Membuat kemasan dan merek {brand) produk kreatif

 Download Materi di : SINI

Peta Konsep

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Pengertian Desain Produk

Desain produk merupakan salah satu faktor paling penting dan sensitif bagi suatu perusahaan. Keberhasilan atau kegagalan produk menentukan bisnis, pangsa pasar, dan reputasi perusahaan. Jadi selama tahap desain produk, berbagai faktor yang terkait dengan produk perlu ditangani. Desain produk juga merupakan proses pembentukan dan pengembangan ide yang efisien dan efektif dalam rangka menciptakan produk baru.

 

Desain produk mencakup semua pekerjaan desain teknik dan industri yang digunakan untuk mengembangkan produk, mulai dari konsep awal hingga produksi, dan akhirnya mengubahnya menjadi penemuan nyata sebuah produk. Produk desainer berperan menggabungkan seni, ilmu pengetahuan, dan teknologi untuk menciptakan produk-produk baru yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Desain produk yang baik biasanya didasarkan pada riset pasar.

#1. Yus R Hadjadinata (1995) menyatakan bahwa:

 

    Desain produk berkaitan dengan bentuk dan fungsi. Disain tentang bentuk berkaitan dengan perencanaan dan penampilan dari produk. Sedangkan desain tentang fungsi berkaitan dengan bagaimana produk dapat digunakan.

 

#2. Suyadi Prawirosentono (1996) menyatakan bahwa:

 

    Desain produk adalah rancang bangun dari suatu produk yang akan diproduksi.

 

#3. Bagas Prastyowibowo (1999) menyatakan bahwa:

 

    Desain produk adalah salah satu unsur untuk memajukan industri agar produk hasil industri tersebut dapat diterima oleh masyarakat, karena produk tersebut memilikii kualitas baik, harga terjangkau, desain menarik, mendapatkan jaminan dan lain sebagainya.

 

#4. Franklin G Moore dan Thomas E Hendrick (1999) menyatakan bahwa:

 

    Desain produk merupakan hal yang sangat penting, karena produk baru dapat menaikan dua kali atau tiga kali omset suatu organisasi pada suatu waktu.

 

#5. Imam Djati Widodo (2005) menyatakan bahwa:

 

    Desain produk adalah suatu pendekatan sistematis untuk mengintegrasikan perencanaan produk dan proses yang berpengaruh, termasuk manufaktur dan pendukungnya.

 

#6. Brutou & Margaret (2006) menyatakan bahwa:

 

    Desain produk adalah pengembangan produk (barang) yang dirancang untuk memenuhi kepuasan konsumen.

 

#7. Kotler dan Armstrong (2008) menyatakan bahwa:

 

    Desain produk adalah konsep yang lebih besar dari sekedar gaya. Gaya bisa menarik perhatian atau membosankan dan juga gaya hanya mendeskripsikan penampilan produk. Gaya yang sensasional selain bisa menarik perhatian juga bisa menghasilkan estetika yang indah, tetapi gaya tersebut belum tentu bisa membuat kinerja produk menjadi lebih baik. Sedangkan desain produk bukan hanya sekedar penampilan luar, desain produk adalah jantungnya sebuah produk.

 

#8. Kotler dan Keller (2009) berpendapat bahwa

 

    Desain produk adalah totalitas fitur yang mempengaruhi penampilan, rasa, dan fungsi produk berdasarkan kebutuhan pelanggan.

Bagian-bagian desain produk

Pada dasarnya desain produk terbagi menjadi dua bagian yaitu :

a)       Mendesain produk yang benar - benar baru. yaitu membuat rancangan dan sketsa baru yang belum pernah ada pada desain sebelumnya.

b)      Mendesain   atau  memodifikasi produk yang sudah ada (redesign} atau melakukan pengembangan terhadap desain produk yang sudah ada.

B.            Maksud dan Tujuan Desain Produk

Desain produk mempunyai maksud dan tujuan untuk membantu perusahaan dalam menciptakan dan mengembangkan produk baru atau untuk menjamin hasil produksi yang sesuai dengan keinginan pelanggan.

Manfaat dari desain produk antara lain:

1)      Menghindari kegagalan - kegagalan yang mungkin terjadi dalam pembuatan suatu produk

2)      Memilih metode yang paling baik dan ekonomis dalam pembuatan produk

3)      Menentukan standarisasi atau spesifikasi produk yang dibuat

4)      Menghitung biaya dan menentukan harga produk yang dibuat

5)      Mengetahui kelayakan produk tersebut apakah sudah memenuhi persyaratan atau masih perlu perbaikan kembali

Tujuan desain produk antara lain:

a.      Sebagai identitas/merk dari suatu produk;

b.      Untuk menghasilkan produk yang berkualitas tinggi dan mempunya nilai jual yang tinggi;

c.       Untuk menghasilkan produk yang trend pada masanya;

d.      Untuk membuat produk dengan biaya seminimal mungkin dalam penggunaan bahan baku dan biaya - biaya dengan tanpa mengurangi nilai jual produk tersebut.

C.            Fungsi Desain Produk

Sedangkan fungsi dari desain produk adalah:

-          Indentitas dari produk itu sendiri, Sebagai pelindung produk, dan

-          Penambah nilai jual produk.

D.            Kemasan Produk

Kemasan yang dirancang dengan baik dapat membangun ekuitas merek dan mendorong penjualan. Kemasan adalah bagian pertama produk yang dihadapi pembeli dan mampu menarik atau menyingkirkan pembeli. Pengemasan suatu produk biasanya dilakukan oleh produsen untuk dapat merebut minat konsumen terhadap pembelian barang. Produsen berusaha memberikan kesan yang baik pada kemasan produknya dan menciptakan model kemasan baru yang berbeda dengan produsen lain yang memproduksi produk-produk sejenis dalam pasar yang sama.

Gambar Desain dan Kemasan produk.

Kemasan adalah desain kreatif yang mengaitkan bentuk, struktur, material, warna, citra, tipografi dan elemen-elemen desain dengan informasi produk agar produk dapat dipasarkan. Kemasan digunakan untuk membungkus, melindungi, mengirim, mengeluarkan, menyimpan, mengidentifikasi dan membedakan sebuah produk di pasar (Klimchuk dan Krasovec, 2006:33). Berikut pengertian kemasan produk menurut para ahli:

1. Rodriguez (2008)

Pengertian kemasan menurut Rodriguez adalah Kemasan atau pengemasan aktif adalah kemasang yang merubah kondisi dari bahan pangan dengan penambahan senyawa aktif sehingga mampu memperpanjang umur simpan dari bahan pangan yang dikemas dan juga meningkatkan keamanan serta tetap mempertahankan kualitas.

2. KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)

Pengertian kemasan menurut KBBI adalah bungkus pelindung dalam suatu barang dagangan yang dihasilkan dari kegiatan mengemas

3. Cahyorini dan Rusfian (2011)

Pengertian kemasan menurut Cahyorini dan Rusfian adalah kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan yang terdiri dari desain grafis, informasi produk, serta struktur desain.

4. Titik Wijayanti (2012)

Pengertian kemasan menurut Titik Wijayanti adalah upaya yang dilakukan leh perusahaan untuk memberikan informasi kepada setiap konsumennya tentang produk yang ada didalamnya.

5. Kotler dan Amstrong (2012)

Pengertian kemasan menurut Kotler dan Amstrong adalah suatu bentuk kegiatan yang melibatkan desain serta produk, sehingga kemasan ini dapat berfungsi agar produk didalamnya dapat terlindungi.

6. Kotler dan Keller (2009: 27)

Pengertian kemasan menurut Kotler dan Keller, Pengemasan adalah kegiatan dan memproduksi wadah atau bungkus sebagai sebuah produk

7. Klimchuk dan Krasovec (2006: 33)

Pengertian kemasan menurut Klimchuk dan Krasovec adalah desain kreatif yang mengaitkan bentuk, struktur, material, warna, citar, tipografi dan elemen-elemen desain dengan informasi produk agar produk dapat dipasarkan.

8. Danger (1992: 49)

Pengertian kemasan menurut Danger adalah wadah atau pembungkus untuk menyiapkan barang menjadi siap untuk ditransportasikan, didistribusikan, disimpan, dijual, dan dipakai. Adanya wadah atau pembungkus dapat membantu mencegah atau mengurangi kerusakan, melindungi produk yang ada didalamnya, melindungi dari bahaya pencemaran serta gangguan fisik (gesekan, benturan dan getaran).

E.            Fungsi Kemasan Produk

Perusahaan sangat memperhatikan pembungkus suatu barang sebab mereka menganggap bahwa fungsi kemasan tidak hanya sebagai pembungkus, tetapi jauh lebih luas dari pada itu. Simamora (2007) mengemukakan pengemasan mempunyai dua fungsi yaitu:

a.           Fungsi Protektif

Berkenaan dengan proteksi produk, perbedaan iklim, prasarana transportasi, dan saluran distribusi yang semua berimbas pada pengemasan. Dengan pengemasan protektif, para konsumen tidak perlu harus menanggung risiko pembelian produk rusak atau cacat.

b.           Fungsi Promosional

Peran kemasan pada umumnya dibatasi pada perlindungan produk. Namun kemasan juga digunakan sebagai sarana promosional. Menyangkut promosi, perusahaan  mempertimbangkan preferensi konsumen menyangkut warna, ukuran, dan penampilan.

Selain berfungsi sebagai media pemasaran, kemasan juga memiliki beberapa fungsi lain, yaitu sebagai berikut:

1)           Pelindung produk.

Salah satu fungsi dasar kemasan adalah untuk mengurangi terjadinya kehancuran, busuk, atau kehilangan melalui pencurian atau kesalahan penempatan.

2)           Memperkuat citra produk.

Kemasan memberikan cara yang menarik untuk menarik perhatian kepada sebuah produk.

3)           Kombinasi dari keduanya, marketing dan Logistik dimana kemasan menjual produk dengan menarik perhatian dan mengkomunikasikannya.

F.            Tujuan Kemasan Produk

Menurut Louw dan Kimber (2007), tujuan dari kemasan dan pelabelan kemasan antara lain:

1)           Physical Production. Melindungi objek dari suhu, getaran, guncangan, tekanan dan sebagainya.

2)           Barrier Protection. Melindungi dari hambatan oksigen uap air, debu, dan sebagainya.

3)           Containment or Agglomeration. Benda-benda kecil biasanya dikelompokkan bersama dalam satu paket untuk efisiensi transportasi dan penanganan.

4)           Information Transmission. Informasi tentang cara menggunakan transportasi, daur ulang, atau membuang paket produk yang sering terdapat pada kemasan atau label.

5)           Reducing Theft. Kemasan yang tidak dapat ditutup kembali atau akan rusak secara fisik (menunjukkan tanda-tanda pembukaan) sangat membantu dalam pencegahan pencurian. Paket juga termasuk memberikan kesempatan sebagai perangkat anti-pencurian.

6)           Convenience. Fitur yang menambah kenyamanan dalam distribusi, penanganan, penjualan, tampilan, pembukaan, kembali penutup, penggunaan dan digunakan kembali.

7)           Marketing. Kemasan dan label dapat digunakan oleh pemasar untuk mendorong calon pembeli untuk membeli produk.

G.           Klasifikasi Kemasan

Kemasan dapat digolongkan atas beberapa hal antara lain :

1.      Berdasarkan frekuensi dari pemakaian

a.         Kemasan sekali pakai [disposable)

Kemasan sekali pakai [disposable) yaitu kemasan yang langsung dibuang setelah dipakai. Contoh bungkus plastik untuk es, bungkus dari daun-daunan, kotak karton lipat minuman sari buah.

b.         Kemasan yang dapat dipakai berulangkali (multitrip]

Kemasan yang dapat dipakai berulangkali pmultitrip) seperti: botol minuman, botol kecap, botol sirup.

c.          Kemasan atau wadah yang tidak dibuang atau dikembalikan oleh konsumen (semi disposable}

Wadah-wadah tersebut biasanya digunakan untuk kepentingan lain di rumah konsumen, misalnya botol air mineral yaitu untuk tempat air minum di rumah, kaleng susu untuk tempat gula, dan lain-lain. Penggunaan kemasan untuk kepentingan ini berhubungan dengan tingkat toksikasi.

2.      Berdasarkan struktur sistem kemas

Klasifikasi kemasan berdasarkan kontak produk dengan kemasan atau berdasarkan letak suatu bahan kemas di dalam sistem kemasan secara keseluruhan, dapat dibedakan atas :

a.         Kemasan primer

Kemasan primer yaitu kemasan yang langsung mewadahi atau membungkus bahan pangan. Misalnya kaleng susu, botol minuman, bungkus tempe.

b.         Kemasan sekunder

Kemasan sekunder fungsi utamanya melindungi kelompok-kelompok kemasan lain. Misalnya kotak karton untuk wadah susu dalam kaleng, kotak kayu untuk buah yang dibungkus, dan sebagainya.

c.          Kemasar tersier

Kemasan tersier yaitu kemasan untuk mengemas setelah kemasan primer dan sekunder. Kemasan ini digunakan untuk pelindung selama pengangkutan. Misalnya jeruk yang sudah dibungkus, dimasukkan ke dalam kardus kemudian dimasukkan ke dalam kotak dan setelah itu ke dalam peti kemas.

3.      Sifat Kekakuan Bahan Kemasan

a.         Kemasan fleksibel

Kemasan fleksibel yaitu bahan kemasan yang mudah dilenturkan tanpa adanya retak atau patah, dan relatif tipis. Misalnya plastik, kertas dan foil.

b.         Kemasan kaku

Kemasan kaku yaitu bahan kemas yang bersifat keras, tidak tahan lenturan, patah bila dibengkokkan, relatif lebih tebal dari kemasan fleksibel. Misalnya kayu, gelas dan logam.

c.          Kemasan semi kaku atau semi fleksibel

Kemasan semi kaku atau semi fleksibel yaitu bahan kemas yang memiliki sifat-sifat antara kemasan fleksibel dan kemasan kaku. Misalnya botol plastik dan wadah bahan yang berbentuk pasta.

4.      Berdasarkan sifat perlindungan terhadap lingkungan

a.         Kemasan hermetis (tahan uap dan gas)

Kemasan hermetis yaitu kemasan yang secara sempurna tidak dapat dilalui oleh gas, udara atau uap air sehingga kemasan ini tidak dapat dimasuki oleh bakteri, ragi dan debu. Wadah-wadah yang biasanya digunakan untuk pengemasan secara hermetis adalah kaleng dan botol gelas.

b.         Kemasan tahan cahaya

Kemasan tahan cahaya yaitu wadah yang tidak bersifat transparan. Misalnya kemasan logam, kertas dan foil. Kemasan ini cocok untuk bahan pangan yang mengandung lemak dan vitamin yang tinggi, serta makanan hasil fermentasi.

c.          Kemasan tahan suhu tinggi

Kemasan tahan suhu tinggi yaitu kemasan untuk bahan yang memerlukan proses pemanasan, pasteurisasi dan sterilisasi. Umumnya terbuat dari logam dan gelas.

5.      Berdasarkan tingkat kesiapan pakai (Perakitan)

a.         Wadah siap pakai

Wadah siap pakai yaitu bahan kemasan yang siap untuk diisi dengan bentuk yang telah sempurna sejak keluar dari pabrik. Contoh : botol, wadah kaleng dan sebagainya.

b.         Wadah siap dirakit atau wadah lipatan

Wadah siap rakit yaitu kemasan yang masih memerlukan tahap perakitan sebelum diisi. Misalnya kaleng dalam  bentuk  lembaran kat] dan silinder fleksibel, wadah yang terbuat dari kertas, foil atau plastik.

H.           Jenis-Jenis Kemasan Produk

Jenis-jenis kemasan yang tersedia saat ini adalah:

1)        Kemasan Kertas

2)        Kemasan Gelas

3)        Kemasan Logam (Kaleng)

4)        Kemasan Plastik

5)        Komposit (Kertas/Plastik)

6)        Edible Packaging (kemasan yang bersifat ramah lingkungan karena dapat dimakan)

7)        Biodegradabale Packaging (kemasan yang mampu didaur ulang secara alami oleh mikroba dalam tanah).

I.             Syarat Kemasan Produk

Dalam memilih bentuk dan bahan kemasan yang akan digunakan, maka diperlukan beberapa pertimbangan agar dapat berfungsi dengan baik. Pertimbangan tersebut antara lain :

1)         Tidak beracun

2)        Bahan kemasan tidak menggangu kesehatan manusia baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti kandungan Pb (timbal) yang bersifat racun bagi manusia.

3)        Harus cocok dengan bahan yang dikemas

4)        Kemasan yang dipilih harus cocok dengan produk yang dikemas, jika salah memilih bahan kemasan maka akan merugikan.

5)        Sanitasi dan syarat-syarat kesehatan terjamin

6)        Di samping bahan kemasan tidak beracun dan produk yang dikemas tidak menunjukkan kerusakan karena adanya mikroba, bahan kemasan juga tidak boleh digunakan bila dianggap tidak dapat menjamin sanitasi atau syarat- syarat kesehatan.

7)        Dapat mencegah pemalsuan

8)        Kemasan juga berfungsi sebagai pengaman dengan cara membuat kemasan yang khusus sehingga sulit untuk dipalsukan dan bila terjadi pemalsuan akan mudah dikenali.

9)        Kemudahan membuka dan menutup

10)     Pada umumnya konsumen akan memilih produk dengan kemasan yang mudah dibuka dan ditutup.

11)     Kemudahan dan keamanan dalam mengeluarkan isi produk

12)     Kemudahan dan keamanan dalam mengeluarkan isi perlu dipertimbangkan, sehingga isi kemasan dapat diambil dengan mudah dan aman.

13)     Kemudahan pembuangan kemasan bekas

14)     Pada umumya kemasan bekas adalah sampah dan merupakan suatu masalah yang memerlukan biaya yang cukup besar untuk penanganannya,

15)     Ukuran, bentuk dan berat

16)     Ukuran kemasan berhubungan sangat erat dengan penanganan selanjutnya, baik dalam penyimpanan, transportasi, maupun sebagai alat untuk menarik perhatian konsumen.

17)     Penampilan dan pencetakan

18)     Kemasan harus memiliki penampilan yang menarik, baik dari segi bahan,

19)     Estetika maupun dekorasi. Hal ini terkait selera masyarakat.

20)     Syarat khusus

21)     Selain syarat-syarat yang telah disampaikan di atas, masih ada syarat-syarat khusus yang perlu diperhatikan. Misalnya iklim daerah pemasaran yaitu tropis atau subtropis, kelembabannya, dan lain sebagainya.

J.             Merancang Kemasan Produk

Merancang atau mendesain sebuah kemasan produk tergantung pada tingkat kreativitas dari desainernya.

Beberapa hal tersebut antara lain:

a.      Label harus mudah dimengerti

Label kemasan produk harus memuat kata-kata, kalimat, nama, logo dan gambar yang mudah dimengerti oleh konsumen.

b.      Terdapat informasi yang relevan

Sebuah label harus memuat informasi yang relevan dan diperlukan. Hindari penulisan label dengan huruf yang susah dibaca dan berukuran kecil.

Selain itu ada beberapa hal yang wajib tercantum dalam sebuah label produk, antara lain:

1)         Nama produk

Nama produk adalah nama dari produk kreatif yang akan dikemas dan dipasarkan.

2)         Stempel atau Merk Dagang (Trade mark)

Suatu usaha agar memiliki ciri khas haruslah memiliki stempel atau merk dagang {trade mark) yang unik.

3)         Komposisi bahan baku yang digunakan

Komposisi dari bahan bahan baku yang digunakan amat penting dijelaskan dalam label produk.

4)         Netto atau Volume bersih

Pengertian dari netto atau volume bersih adalah bobot atau volume sesungguhnya dari produk kreatif.

5)         Nama produsen

Pengertian dari nama produsen adalah nama perusahaan yang terlibat dalam pembuatan atau pengolahan produk kreatif tersebut.

6)         Nama distributor

Pengertian nama distributor adalah nama pihak-pihak tertentu yang telibat dalam proses distribusi suatu produk kreatif.

7)         Nomor registrasi atau ijin dari Dinas Kesehatan

Sebuah nomor yang merupakan bukti otentik bahwa produk kreatif tersebut telah melalui proses pengujian dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi atau digunakan.

8)         Logo halal

Sebuah logo yang dicantumkan dalam kemasan produk kreatif yang menyatakan halal untuk dikonsumsi.

9)         Kode produksi

Sebuah kode yang menyatakan kode produksi [batch production) dari produk kreatif. Kode produksi ini mencantumkan tanggal produksi berupa angka atau kode huruf yang menjelaskan tanggal pembuatan produk kreatif.

10)     Waktu kadaluarsa

Pengertian waktu kadaluarsa adalah keterangan yang menyatakan bahwa produk masih layak untuk dikonsumsi. Menurut Julianti dan Nurminah (2006), keterangan kadaluarsa dapat ditulis dengan mencantumkan tulisan:

      Best before date

Artinya adalah produk masih dalam kondisi baik dan masih dapat dikonsumsi beberapa saat setelah melewati tanggal yang dicantumkan.

      Use by date

Artinya adalah produk tidak dapat dikonsumsi jika melewati tanggal yang dicantumkan.

K.            Standart Desain Kemasan Produk

Menurut wikipedia, Standar Nasional Indonesia atau disingkat SNI adalah satu- satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Sedangkan Badan Standardisasi Nasional (BSN) adalah sebuah badan yang membantu Presiden dalam menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan di bidang standardisasi sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

 Standar Nasional Indonesia (SNI) berlaku di seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). SNI bersifat sukarela untuk dipakai dan ditetapkan oleh pelaku usaha sesuai dengan PP Nomor 102 tahun 2000.

L.             Model Kemasan Produk Kreatif

Model kemasan produk kreatif haruslah mendukung pemasaran sehingga calon konsumen mudah mengingat dengan produk dijual. Menurut Kotler (2003), terdapat enam faktor yang berpengaruh dalam menentukan kemasan produk antara lain:

1)         Warna (colour)

Konsumen melihat warna jauh lebih cepat daripada melihat bentuk atau ukuran. Fungsi warna selain untuk identifkasi, juga untuk mencitrakan produk dan meningkatkan daya beli.

2)         Bahan (material)

Terdapat beberapa macam bahan yang dapat digunakan sebagai kemasan produk. Misalnya kertas, plastik, aluminium foil, botol dan lain sebagainya.

3)         Bentuk (form)

Bentuk yang sedehana, memiliki daya tarik dan keunikan akan mengundang minat konsumen untuk membeli produk.

4)         Ukuran (size)

Ukuran kemasan sangat tergantung pada jenis produk, volume, luasan, tebal dan tipis kemasan.

5)         Logo (brand)

Merk dagang sangat penting untuk meningkatkan simbol daya saing produk.

6)         Topografi (text)

Topografi adalah muatan teks pada kemasan yang menyampaikan pesan untuk menjelaskan produk yang akan dijual.