Klik

Ayo Gabung

SafelinkU | Shorten your link and earn money
 

Cari Disini

Baru

Klik disini

Thursday, August 6, 2020

PERTEMUAN 3 (PERHOTELAN)

Oleh : Gilang Adi Nugraha, S.Pd.

Download Modul : KLIK DISINI

Wawasan  Kewirausahaan Usaha Perjalanan Wisata dan Perhotelan

 

Pariwisata dan perhotelan adalah bidang yang berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Dengan demikian, membutuhkan para profesional yang terlatih dengan baik serta memiliki etos kerja yang serius. Pariwisata menjadi kegiatan yang bertujuan menyelenggarakan jasa pariwisata, menyediakan atau mengusahakan objek dan daya tarik wisata, usaha sarana pariwisata, dan usaha lain yang terkait di bidang tersebut. Dengan demikian, pengertian usaha pariwisata adalah kegiatan yang bertujuan menyelenggarakan jasa pariwisata dengan menyediakan atau mengusahakan objek dan daya tarik wisata usaha sarana pariwisata dan usaha lain yang terkait di bidang tersebut.


Hubungan  Timbal  Balik  dalam  Usaha Perjalanan Wisata dan Perhotelan

Usaha perjalanan wisata itu adalah bentuk sebuah perjalanan yang direncanakan dan disusun oleh perusahaan perjalanan dengan waktu seefektif mungkin. Hal tersebut dengan menggunakan fasilitas pendukung wisata lainnya guna membuat wisatawan merasa senang. Adapun dalam kesimpulannya pariwisata adalah keseluruhan fenomena (gejala) dan hubungan-hubungan yang ditimbulkan oleh perjalanan dan persinggahan manusia di luar tempat tinggalnya. Dengan maksud bukan untuk tinggal menetap dan tidak berkaitan dengan pekerjaan-pekerjaan yang menghasilkan upah.

Hubungan antara industri perhotelan dengan sektor pariwisata adalah hubungan timbal balik dan saling memerlukan. Hotel memerlukan sektor pariwisata yang ramai dengan banyak wisatawan yang menginap di hotel tersebut. Sementara itu, sektor pariwisata memerlukan hotel yang berkualitas dan banyak untuk akomodasi para wisatawan yang berkunjung.

Bisa dikatakan perhotelan dan pariwisata adalah dua industri yang tak terpisahkan. Hotel memerlukan wisatawan yang mengunjungi objek wisata sebagai calon tamu yang menginap dan memberi pendapatan pada hotel. Bila suatu objek wisata terkenal dan ramai dikunjungi maka hotel di sekitarnya juga akan banyak diinapi. Demikian juga bila di suatu lokasi wisata tersedia hotel yang bagus dan banyak, maka wisatawan yang akan datang berkunjung.




Bila sektor pariwisata lemah, maka tingkat okupansi atau tingkat inap hotel juga
akan lesu pula karena tidak ada wisatawan yang menginap. Demikian pula bila tidak ada fasilitas hotel di dekat suatu objek wisata, maka jumlah wisatawan yang berkunjung juga akan sedikit karena wisatawan akan kesulitan mendapatkan tempat menginap atau akomodasi. Inilah alasan hotel-hotel besar banyak berlokasi di dekat kawasan wisata. Misalnya di pusat wisata Nusa Dua di Bali terdapat hotel Grand Hyatt, St Regis atau Ayana Resort.

 

Secara umum, kita mengetahui bahwa hubungan industri perhotelan dengan pariwisata saling berkaitan sangat erat. Ini tak lepas dari fakta bahwa industri perhotelan menjadi salah satu tulang punggung yang mendukung pembangunan sektor pariwisata. Banyak sekali kontribusi industri perhotelan yang berimplikasi bagi perkembangan pariwisata. Hal tersebut salah satu tolok ukur keberhasilan suatu daerah dalam mempromosikan atau mengundang wisatawan untuk datang ke daerah tersebut. Suatu daerah tujuan wisatawan tentunya akan dikunjungi oleh wisatawan dan wisatawan tentu


saja membutuhkan tempat menginap. Hal tersebut merupakan peran hotel sebagai tolok ukur untuk mengetahui seberapa banyak wisatawan yang berkunjung di daerah tersebut.

Terdapat indikator di industri perhotelan yang menjadi tolok ukur untuk mengetahui kesuksesan dalam mendatangkan wisatawan ke daerah tujuan wisata. Ketiga indikator tersebut adalah jumlah wisatawan, lama tinggal wisatawan, dan tingkat hunian hotel. Jumlah wisatawan yang menginap di hotel memang mengindikasikan jumlah wisatawan yang berkunjung di daerah tersebut namun itu belum cukup karena kita perlu mengetahui lama tinggal wisatawan juga.

Lama tinggal wisatawan sangat berperan penting sebagai indikator untuk mengetahui seberapa tertarik para wisatawan terhadap daerah yang dikunjunginya. Makin lama wisatawan tinggal di suatu daerah maka ini mengindikasikan bahwa daerah tersebut memang diminati oleh wisatawan. Persentase atau tingkat hunian hotel juga berperan penting sebagai indikator kesuksesan hotel dalam menjual kamarnya. Makin tinggi tingkat hunian berarti makin banyak jumlah kamar yang bisa dijual.

Lebih jauh lagi hubungan industri perhotelan dengan pariwisata adalah dari sisi ekonomi dan ini bisa dilihat dari ketiga indikator tersebut. Makin tinggi jumlah wisatawan yang berkunjung maka makin banyak spending atau belanja wisatawan di suatu daerah, entah untuk menginap, berbelanja, kuliner, transportasi, dan lain sebagainya. Lama tinggal wisatawan juga berkontribusi bagi pendapatan daerah, makin lama wisatawan tinggal di suatu daerah, maka makin banyak uang yang dibelanjakan dan berputar di daerah tersebut. Demikian juga dengan tingkat hunian, makin tinggi tingkat hunian hotel berarti makin banyak jumlah kamar yang terjual yang artinya makin banyak pula pajak yang dibayarkan kepada daerah tersebut.

Umumnya hubungan industri perhotelan dengan pariwisata didominasi oleh kepentingan finansial di mana pihak hotel mendapatkan keuntungan dari jumlah wisatawan yang menginap untuk berkunjung ke daerah tersebut. Di satu sisi daerah tersebut juga mendapatkan kontribusi pajak yang dibayarkan oleh pihak hotel. Dari sejumlah pajak yang dibayarkan tersebut tentu saja dapat digunakan untuk membangun daerah tersebut khususnya untuk mengembangkan potensi wisata di daerah tersebut, sehingga dapat menarik lebih banyak lagi wisatawan.

Sebenarnya ada beberapa hubungan industri perhotelan dengan pariwisata terlepas dari hubungan finansial dan salah satunya adalah hubungan reputasi. Dengan banyaknya jumlah wisatawan yang menginap di hotel untuk mengunjungi daerah tersebut maka daerah tersebut tentu saja akan berbenah diri untuk menyambut wisatawan. Pemerintah daerah setempat dan pengusaha hotel akan mendapat cukup modal untuk perbaikan infrastruktur supaya wisatawan tertarik dan betah untuk berlama- lama berada di daerah tersebut. Pengusaha hotel akan melengkapi fasilitas usahanya. Adapun pemerintah daerah akan memperbaiki infrastruktur publik mulai dari perbaikan jalan raya untuk mempermudah akses wisatawan, penambahan penghijauan supaya lebih sejuk, sehingga membuat nyaman wisatawan. Perbaikan fasilitas destinasi wisata dan lain sebagainya. Ketika hotel dan pemerintah daerah tersebut bisa menyediakan segala fasilitas, infrastruktur, dan kelengkapan yang dibutuhkan wisatawan tentu saja ini berdampak pada reputasi daerah itu sendiri.


Pengembangan Ekonomi dari Sektor Pariwisata

Setiap perjalanan wisata ke berbagai kota misalnya di Indonesia, sampai dengan saat ini masih sangat sedikit daerah tujuan wisata yang memperlihatkan krativitasnya, baik pada hal yang berhubungan dengan apa yang dilihat, dilakukan maupun yang dibeli. Bahkan di beberapa daerah terkadang sulit untuk mendapatkan oleh-oleh yang menarik dari daerah tersebut. Jangankan yang menarik dan unik, untuk oleh-oleh yang umum-umum saja kadang sulit didapat. Jika ada, sangatlah sederhana sekali tidak terlihat adanya kreativitas yang muncul, apalagi inovasi inovasi baru. Padahal dalam setiap kegiatan wisata seseorang tidak hanya sekadar untuk melihat namun juga merasakan dan mendapatkan pengalaman baru, maka produk-produk kreatif yang melalui sektor wisata mempunyai potensi yang lebih besar untuk dikembangkan.

Sebenarnya ada tiga hal yang tidak lepas dilakukan oleh para wisatawan, yaitu untuk melihat keindahan, melihat atraksi-atraksi yang ada di daerah tujuan wisata tersebut selain itu wisatawan juga melakukan kegiatan. Tentunya hal ini tidak terlepas dari berbagai kegiatan yang dilakukan oleh wisatawan. Adapun yang tidak bisa kita lepaskan adalah kegiatan beli-membeli. Dalam hal ini tentunya kita tidak bisa lepas dari yang namanya suvenir dan juga kuliner di daerah yang dikunjungi oleh wisatawan kota- kota di Indonesia, dengan sejumlah keunikannya, memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai kota-kota kreatif. Seperti misalnya Yogyakarta, Bandung, dan Lombok. Kota-kota tersebut sebenarnya telah memiliki ruang kreatif, yaitu zona-zona wisata itu sendiri.

Atraksi wisata juga dapat menjadi sumber ide-ide kreatif yang tidak akan pernah habis untuk dikembangkan. Proses kreativitas seperti pembuatan suvenir dapat menjadi atraksi wisata tersendiri yang memberikan nilai tambah. Sementara di sisi lain, pasar yang menyerap produk ekonomi kreatif telah tersedia, yaitu melalui turis atau wisatawan yang berkunjung Kota Bandung merupakan kota kreatif dengan potensi sumber daya manusia kreatif terbesar. Sejak dulu Bandung telah dikenal sebagai pusat tekstil, mode, seni, dan budaya dengan sebutan "Paris Van Java". Kini Bandung juga dikenal sebagai kota pendidikan dan daerah tujuan wisata luasan cakupan ekonomi kreatif sangat besar dan luas, bahkan sebagian besar merupakan sektor ekonomi kecil bahkan industri rumahan yang tidak membutuhkan skala produksi dalam jumlah besar. Tidak seperti industri manufaktur yang berorientasi pada kuantitas produk, industri kreatif lebih bertumpu pada kualitas sumber daya manusia.

Unik, kreatif, dan inovatif itulah yang seharusnya senantiasa dibangun sehingga dapat memacu semangat wirausaha. Kreatif dengan batik, unik dengan kreasi cokelat, mengangkat warisan budaya melalui kekayaan budaya daerah, kreativitas para mahasiswa dengan karya-karya handmade-nya serta, keunikan tampilan tas unik yang dibuat dari karung goni dan berbagai karya kreatif lainnya. Bisa dikatakan semua karya yang sangat kreatif dan mampu menopang pariwisata Indonesia tentunya. Sebagai contoh lain yang sudah banyak dikenal masyarakat luas, untuk produk garmen kreatif yang sudah sangat dikenal seperti Dagadu dari Jogja atau Joger dari Bali. Kedua industri kreatif tersebut tidak berproduksi dalam jumlah besar namun dengan kreativitas dan keunikan produknya banyak digemari.


Suvenir dan kuliner adalah dua hal utama yang dicari wisatawan untuk dibeli sebagai oleh-oleh. Makanan tradisional yang selalu menjadi buruan para wisatawan tentunya perlu ditampilkan supaya keberadaannya tidak hilang, disajikan dalam konsep yang menarik, unik dan kreatif, sehingga menjadi suatu kebanggaan yang bisa dikenal hingga mancanegara.

Tidak dapat dipungkiri, dunia pariwisata sangat erat kaitannya dengan wirausaha dan industri kreatif yang berkembang pesat dewasa ini kedua sektor ini merupakan dua hal yang saling berpengaruh dan dapat saling bersinergi jika dikelola dengan baik. Kreativitas akan merangsang daerah tujuan wisata untuk menciptakan produk-produk inovatif yang akan memberi nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi dibanding dengan daerah tujuan wisata lainnya. Dari sisi wisatawan, mereka akan merasa lebih tertarik untuk berkunjung ke daerah wisata yang memiliki produk khas untuk kemudian dibawa pulang sebagai suvenir. Di sisi lain, produk-produk kreatif tersebut secara tidak langsung akan melibatkan individual dan menumbuhkan wirausahawan baru di setiap tujuan wisata. Dapat dikatakan hampir seluruh kota tujuan wisata di Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan ekonomi kreatif sebagai penggerak sektor wisata. Setiap kota/kabupaten di Indonesia memiliki daya tarik wisata yang berbeda untuk dapat diolah menjadi ekonomi kreatif.

Jenis-Jenis Usaha Bidang Perhotelan

Berikut beberapa jenis usaha yang bisa dipilih dalam bidang perhotelan.

a.                 Usaha jasa akomodasi

Usaha yang memberikan pelayanan kepada tamu yang menginginkan tempat tinggal baik dalam tempo waktu yang singkat atau pun tempo waktu yang lama. Jenis usaha seperti yakni hotel, motel, apartemen, wisma, cottage, bungalow, dan lain sebagainya.

b.                 Usaha jasa boga: restoran, bar, dan katering


Usaha tersebut dapat berupa usaha yang berdiri sendiri atau pun usaha yang menyatu, misalnya dalam hotel.


c.                 Usaha jasa pencucian (laundry and dry cleaning)

Usaha yang memberikan pelayanan pencucian kepada wisatawan yang ingin mencuci pakaiannya baik dicuci biasa maupun kering/minyak.

d.                 Usaha layanan pemijatan (massage)

Jenis usaha ini bisa berdiri sendiri atau pun merupakan bagian dari pelayanan yang diberikan hotel kepada tamu. Para tamu bisa menentukan pelayanan pemijatan yang ingin dinikmatinya baik di tepi pantai atau ruang pemijatan maupun di dalam kamar. Selain itu, tamu juga bisa memilih jenis-jenis pemijatan yang diinginkannya.


e.                 Pelayanan pertemuan  dan konferensi

Usaha ini kegiatannya lebih kepada menyediakan fasilitas pertemuan, seminar-seminar, konferensi, dan lain-lain baik kegiatan penyelenggaraannya maupun dalam menyediaan tempat beserta perlengkapannya. Pada usaha ini juga kadang menyediakan jasa Master of Ceremony (MC). Sudah banyak hotel-hotel yang memasukkan kegiatan ini di dalam pemasarannya.

 Ketentuan-Ketentuan Usaha Pariwisata dan Perhotelan

Berikut beberapa ketentuan usaha bidang pariwisata dan perhotelan.

a.                 Usaha jasa manajemen hotel jaringan internasional

Sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pariwisata No. Kep 06/K/VI/97 Tanggal 13 Juni 1997, usaha jasa manajemen hotel jaringan internasional adalah usaha jasa manajemen hotel yang kedudukan badan hukum usahanya berada di luar Indonesia serta akan dan sedang menjalankan usaha di Indonesia yang menghasilkan jasa dengan tujuan mencari keuntungan. Kegiatan usaha jasa manajemen hotel jaringan internasional meliputi sebagai berikut:

1)        Jasa konsultasi.

2)        Jasa waralaba (franchise).

3)        Jasa pengelolaan.

Bagi usaha jasa manajemen hotel jaringan internasional yang menjalankan usaha pengelolaan hotel di Indonesia. Apabila bidang dan jenis pekerjaan yang tersedia dalam mengelola hotel belum atau tidak sepenuhnya dapat diisi oleh tenaga kerja Warga Negara Indonesia, maka dapat menggunakan Tenaga Kerja Warga Negara Asing (TKA) dengan ketentuan sebagai berikut:

Bagi hotel bintang lima dan bintang lima tanda berlian, hanya boleh menggunakan sebanyak-banyaknya tiga orang TKA, yaitu sebagai berikut.

1)        Bagi hotel bintang empat, hanya boleh menggunakan sebanyak-banyaknya 2 orang TKA.

2)        Bagi hotel bintang tiga, hanya boleh menggunakan sebanyak-banyaknya 1 orang TKA.

3)        Bagi hotel bintang dua, tidak dapat menggunakan TKA.

4)        Bagi hotel bintang satu, tidak dapat menggunakan TKA.

b.                 Usaha jasa rekreasi dan hiburan

Sesuai Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi No. 70/PW.105/ MPPT-85 Tanggal 30 Agustus 1985 tentang Usaha Jasa Rekreasi dan Hiburan, usaha jasa rekreasi dan hiburan adalah setiap usaha komersial yang ruang lingkup kegiatannya dimaksudkan untuk memberikan kesegaran rohani dan jasmani.

 


No comments:

Post a Comment